PENGUMUMAN CPNSD PROV. SUMUT 2013Medan, 19/9 - Formasi pengadaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Provinsi Sumut tahun 2013 didominasi tenaga kesehatan, yakni 165 orang dari 329 orang total kouta dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN DAN RB).
"Sisanya untuk tenaga teknis sebanyak 148 orang dan 16 tenaga guru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumut, Pandapotan Siregar, di Medan, Kamis sore.
Dari 165 orang untuk tenaga kesehatan itu terbanyak untuk formasi jabatan dokter spesialis atau sebanyak 65 orang dan sisanya untuk perawat sejumlah 55 orang, dokter umum 20, nutrisionis 14, radiografer (6) dan fisioterapis lima orang.
Sementara untuk 148 orang tenaga teknis, masing-masing penyuluh pertanian 35 orang, pengawas, teknik jalan dan jembatan 30 orang, penyuluh perikanan, peternakan, pengevaluasian penyelenggaraan pengelolaan peternakan sebanyak 26 orang, disusul penyuluh kehutanan dan pengawas ekosistem hutan 12 orang, 10 pelatih olahraga, 16 orang penera, delapan penguji mutu barang, pengawas lingkungan hidup delapan orang, dan tiga orang untuk penata ruang. Adapun untuk tenaga guru yang menjadi jatah Sumut sebanyak 16 orang seluruhnya untuk guru sekolah luar biasa (SLB) masing-masing sebanyak empat untuk guru Tuna Rungu Wicara, Tuna Netra, Tuna Grahita dan Tuna Daksa.
"Untuk menjaga kemurnian penerimaan CPNSD Sumut, surat dan berkas lamaran harus dikirim melalui Kantor Pos dan pantia juga mengirimkan nomor ujian pada pendaftar yang memenuhi persyaratan dengan Pos juga. Pemprov Sumut sudah menjalin kerja sama dengan PT.Pos Indonesia," katanya.
Pendaftaran dan berkas lamaran sudah dapat diterima di Kantor Pos tanggal 23 September 2013 dan selambatnya tanggal 4 Oktober 2013 (stempel) yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan CPNSD Pemprov Sumut Tahun 2013 Jalan Serbaguna No.10 Helvetia Medan.
Pengumuman penerimaan CPNSD Prov. Sumatera Utara 2013
Posted by David Sigalingging, S.Pd on Sabtu, 21 September 2013
Blog, Updated at: 01.32
0 komentar:
Posting Komentar
Komentari