Nama Jabatan/Fungsi : Kepala Program Teknik Kendaraan Ringan
Bertanggungjawab kepada : Kepala Sekolah
Pengganti Jabatan : Guru yang ditunjuk
Berhubungan dengan : 1. Semua unit kerja
2. Institusi pasangan
Tanggung jawab :
- Menyusun program kerja
- Mengkoordinir tugas Ketua Program Keahlian
- Mengkoordinir tugas guru dalam pembelajaran
- Mengkoordinir pengembangan bahan ajar
- Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
- Memetakan dunia industri yang relevan
- Melaksanakan program praktik kerja industri
- Melaksanakan uji kompetensi
- Menginventarisasi fasilitas pembelajaran departemen
10. Melaporkan ketercapaian program kerja
Wewenang :
- Melakukan langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran di departemen
- Memberi masukan penilaian kinerja pendidik
- Memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib.
- Mengusulkan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
- Mengusulkan kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran
0 komentar:
Posting Komentar
Komentari