REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -
Direktur Reserse Narkoba
Kepolisian Daerah Sumatera
Utara Komisaris Besar Polisi
Andjar Dewanto mengakui jika Kabupaten
Mandailing Natal (Madina) menjadi daerah yang
paling banyak memiliki ladang ganja di provinsi
itu.
"Disana paling besar karena pernah mendapatkan
20 hektare (ladang ganja)," katanya di Medan usai
pemusnahan barang bukti narkoba di Medan,
Jumat (7/9).
Menurut dia, ladang ganja yang ditemukan di
Madina tersebut berada di Bukit Tor Sihite, Desa
Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur.
Ladang ganja tersebut berada di atas perbukitan
yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki
dengan jangka waktu sekitar sembilan jam.
Selain jauh, lokasi ladang ganja tersebut juga sulit
diakses karena jalan yang ditempuh cukup licin
dan memiliki kecuraman yang dapat
membahayakan.
"Ada beberapa jalan yang kemiringannya sekitar
60 sampai 70 derajat," katanya. Meski demikan,
pihak kepolisian telah mendatangi ladang ganja
tersebut serta menyita dan memusnahkan
tanaman terlarang itu.
Kemudian, pihak kepolisian juga meminta dan
menggalang kalangan masyarakat untuk
melaporkan berbagai informasi tentang
keberadaan ladang ganja tersebut. "Informasi itu
sangat penting karena pemberantasan narkoba
tergantung dari keaktifan," katanya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Badan
Narkotika Nasional (BNN), Polda Sumut, dan
Polres Madina menemukan delapan hektare
ladang ganja di Bukit Tor Sihite, Madina pada
Oktober 2011.
Penemuan dan pemusnahan ladang ganja
tersebut juga pernah dilakukan pada tahun 2003
dengan melibatkan personel Satuan Brimob Polda
Sumut.
Mandailing Natal Pusat Ladang Ganja
Posted by David Sigalingging, S.Pd on Jumat, 07 September 2012
Blog, Updated at: 13.21
0 komentar:
Posting Komentar
Komentari