bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI, INVESTASI SUMBERDAYA MANUSIA, DAN KESEMPATAN KERJA

Posted by David Sigalingging, S.Pd on Selasa, 19 Juli 2011

Nurimansyah Hasibuan
Universitas Sriwijaya Palembang







Dalam kesempatan ini saya akan mengemukakan masalah perubahan struktur ekonomi yang berkaitan dengan investasi sumberdaya manusia dan kesempatan kerja. Pendekatan yang saya gunakan bertolak dari nilai ekonomi pendidikan. Saya sadar sekali, mengamati persoalan itu dibahas secara integralistik dan holistik. Dengan pendekatan dari satu sisi saja saya telah mengalami berbagai kesulitan, dan mudah-mudahan di lain kesempatan, dan oleh pihak-pihak lain hal itu akan dapat bahas.

Kesempatan pendidikan yang makin meluas di negeri-negeri yang sedang berkembang, termasuk Indonesia, telah mempengaruhi pasar tenaga kerja. Tetapi, sebaliknya juga dapat terjadi perubahan-perubahan yang terjadi pada sisi permintaan, membawa pula berbagai perubahan dan pembaharuan dalam kesempatan pendidikan. Negeri-negeri yang masih terbelakang berupaya mengejar ketinggalannya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memenuhi peningkatan kebutuhan pembangunan. Kajian-kajian tentang terjadinya kelebihan tenaga kerja yang tidak atau kurang terampil bukanlah hal yang baru. Justru inilah salah satu masalah yang relatif berat dihadapi, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang di berbagai negeri. Kalau diperhatikan selintas, memang benar bahwa salah satu sumber utama dari masalah ini berasal dari tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Saya katakan sebagai salah satu sebab, oleh karena kalau dilihat dari sisi lain, tampak pula bahwa tingkat akumulasi modal yang rendah merupakan pula salah satu sebab yang tidak dapat diabaikan.

Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi, di satu pihak dan tingkat akumulasi modal yang relatif rendah di pihak lain, merupakan kesenjangan yang sering dihadapi. Negeri-negeri yang sedang berkembang, dengan tingkat pendapatan yang masih rendah, membutuhkan akumulasi modal yang tinggi untuk investasi. Tetapi, justru daya menabung yang rendah akibat tingkat pendapatan yang juga rendah lidak dapat meningkatkan investasi sehingga negeri-negeri tersebut mengalami pertumbuhan yang lambat. Oleh karena itu pula timbul istilah adanya lingkaran-setan (vicious-circle) dalam pembangunan di negeri-negeri yang sedang bcrkembang. Namun demikian banyak negara telah pula berhasil mengatasi jurang tabungan-investasi dan jurang sumber dan penggunaan devisa di dalam negeri dengan mendapat bantuan asing baik berupa hadiah maupun pinjaman. Jika sebab itu bersumber dari tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi tentunya program yang dianggap tepat adalah dengan menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk di satu pihak sedangkan di pihak lain adalah dengan meningkalkan akumulasi modal. Jawahan ini sangatlah klasik. Tetapi implementasinya tidak semudah itu. Akumulasi modal tidak hanya unluk investasi yang mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja tetapi juga investasi untuk mencari teknologi agar penurunan tingkat pertumbuhan penduduk itu masih manusiawi. Untuk itu diperlukan investasi dalam penelitian dan pengembangan investasi untuk menjamin kelangsungan kesehatan masyarakat investasi untuk peningkatan kualitas manusianya dan secara umum investasi yang secara kumulatif menjadi human capital atau dalam kesempatan ini saya ingin mcnyebutnya dengan investasi pada sumber daya manusia. Investasi pada sumber daya manusia makin penting dalam melanjutkan proses industrialisasi untuk membawa perekonomian senantiasa bertumbuh dan mencegah pembagian pendapatan yang makin senjang. Di samping itu pemahaman terhadap nilai-nilai baru memerlukan sarana dan prasarana yang non fisik yang sangat ditentukan oleh pengembangan kualitas sumber daya manusia. Di lain pihak malahan kadang-kadang investasi untuk prasarana sumber daya manusia terlepas dari pertimbangan ekonomi atau kadang-kadang diamati hanya sebagai fenomena budaya semata, walaupun jangka panjangnya akan mempengaruhi kinerja ekonomi.

Hal itu tampak dengan agak terabaikannya prioritas, sekali lagi yang saya maksudkan sebagai prioritas pengembangan sumberdaya manusia, yang kadang kala berkembang sebagaimana sering terjadi dalam dunia mode. Atau banyak ditemukan lembaga-lembaga pendidikan yang didukung oleh fasilitas yang sangat minimal, yang masih jauh dari memadai. Kalau demikian, ada masalah yang lebih mendasar, yakni masalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Akumulasi modal fisik yang tinggi belum dapat menjamin penyelesaian masalah yang pertama tadi, walaupun tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai. Setidak-tidaknya, bukan hanya kebutuhan terhadap akumulasi modal untuk investasi fisik saja, tetapi juga akumulasi modal untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia secara konsisten dan bersinambungan.

Permintaan dan Perubahaan

Dengan serangkaian Pelita Pertama sampai dengan ketiga Indonesia telah mengalami masa pertumbuhan ekonomi tinggi, kemudian karena masalah-masalah eksternal dan internal sehabis resesi dunia tahun 1980-an, Indonesia menjalani pertumbuhan ekonomi relatif rendah. Telah banyak kajian yang memecahkan misteri pertumbuhan ekonomi dalam kaitannya dengan pengembangan kualitas manusia.

Tidak satu pun dari kajian-kajian tersebut yang menemukan bahwa hubungan kedua variabel itu saling meniadakan. Adam Smith pun telah menegaskannya lebih dari dua abad yang silam, bahwa salah satu sumber pertumbuhan kekayaan bangsa-bangsa adalah pembagian kerja. Selanjutnya, saya ingin menyampaikan nasehat kuno Kuan-tsu dari negeri Cina yang hidup sekitar tiga abad sebelum Masehi. Jika Anda menabur bibit, Anda akan memperoleh hasil panen sekali saja, dan jika Anda menanam suatu pohon, Anda akan mendapatkan hasilnya 10 kali lipat; Nasehat yang sangat relevan dengan uraian ini adalah jika Anda mendidik manusia, Anda akan mendapatkan hasilnya 100 kali lipat.

Jika terjadi, ekonomi suatu negeri dapat bertumbuh dengan tinggi, tetapi kualitas tenaga kerjanya mayoritas masih relatif rendah, tentunya ada masalah-masalah penting yang perlu dipertanyakan. Setidak-tidaknya ada kesenjangan yang mengkhawatirkan di dalamnya. Berbagai hasil diskusi, dan juga pandangan kelompok-kelompok masyarakat tampaknya mempunyai harapan yang sama, bahwa dalam Perencanaan Jangka Panjang Tahap ke-2 nanti intensitas pengembangan sumber daya manusia dapat menjadi prioritas. Masalah-masalah yang akan muncul tentunya telah dapat diantisipasi. Kemampuan dan ketrampilan yang bagaimana saja yang mendapat prioritas pengembangannya, sehingga kapasitas dan sistem ekonomi Indonesia dapat menampung tenaga-tenaga tersebut? Seberapa jauh dunia pendidikan akan mengalami deregulasi atau regulasi? Seberapa jauh pula desentralisasi pengelolaan pendidikan yang dikehendaki, dalam mcngembangkan keseimbangan antara unify dan diversity? Seperti telah dipahami bersama, perencanaan tenaga kerja dihadapkan dengan perkiraan-perkiraan keseimbangan antara lingkat pertumbuhan penduduk yang ingin memasuki sekolah yang berbagai jenis, baik yang bersifat umum, kejuruan dan program studi. Demikian pula seyogyanya diharapkan keseimbangan antara tamatan pendidikan dengan kesempatan kerja yang tersedia. Malahan juga keseimbangan antara jenis pendidikan dan jenis pekerjaan, jam kerja dan kemampuan mendapatkan tingkat pendapatan yang mampu menjamin kehidupan yang wajar. Dalam hal terakhir ini sering juga disebut dengan keseimbangan dalam nilai tambah. Oleh karena baik untuk penghasilan pekerja, maupun untuk penyusutan dan laba, dan bagian laba untuk investasi bersumber dari adanya nilai tambah.

Secara teoritik, setiap perencana tenaga kerja mengharapkan berbagai keseimbangan tadi tetapi dalam kenyataan sulit untuk mencapainya. Kenyataan yang sering dihadapi adalah masalah-masalah ketidakseimbangan. Keinginan penduduk untuk sekolah melebihi daya tampung, sedangkan tamatan pendidikan yang memasuki lapangan kerja lebih besar daripada lapangan kerja yang tersedia. Baik secara alamiah, maupun artifisial, terjadi pula rintangan - rintangan untuk memasuki dunia pendidikan, mencari pekerjaan, dan juga memperoleh kompensasi ataupun pendapatan yang wajar. Dengan demikian, tidak dapat dihindarkan, terjadi berbagai ekses, baik dalam pelanggaran hukum, etika, tata-krama, tata-tertib, dan malahan mengorbankan harkat prestasi dan produktivitas untuk mengejar prestise.

Berbagai analisis yang sering dilakukan untuk melihat kecenderungan perubahan- perubahan permintaan terhadap pendidikan, berlangsung sesuai dengan perubahan- perubahan struktural dalam proses industrialisasi dan tahap pertumbuhan ekonomi, yang terus berkembang akibat perubahan-perubahan dalam kekuatan pasar, yakni terjadinya perubahan-perubahan pada sisi penawaran dan permintaan. Dalam proses itu terjadi penurunan relalif konsumsi masyarakat terhadap hahan pangan, peranan sektor-sektor primer yang berkurang di satu pihak, dan di pihak lain peranan sektor-sektor sekunder dan tersier cenderung meningkat. Perubahan-perubahan ini membawa pergeseran dan perluasan terhadap jenis-jenis pekerjaan dan menimbulkan jenis-jenis permintaan terhadap tenaga kerja yang baru sama sekali. Dunia pendidikan seyogyanya telah mengantipasi perubahan-perubahan yang akan terjadi itu. Jika lembaga-lembaga ini terlambat atau lalai, maka mereka tidak atau kurang mampu bersaing, dan kurang diminati.

Untuk mengikuti perubahan-perubahan struktural tadi, tenaga kerja pun membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan-kemampuan baru yang perlu disiapkan oleh dunia pendidikan. Pada dekade enampuluhan, Indonesia belum banyak memikirkan keperluannya terhadap tenaga-tenaga ahli dalam lingkungan hidup, pakar-pakar pariwisata, tenaga-tenaga dalam jasa konsultan, pekerja-pekerja pada jasa boga, ahli-ahli pertamanan, pelatihan, dan lain sebagainya. Begitu pula kita belum banyak mengenal jenis-jenis industri, seperti industri kayu lapis, alat-alat rumah tangga dari plastik, televisi berwarna, fotokopi, pengolah kata dan data dengan komputer, contact-lens, lasserdisc, micro-wave oven, tissue, dan krim anti-kerut. Sebelum berbagai jenis industri muncul, tentunya telah didahului dengan peningkatan dan temuan-temuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dunia pendidikan, terutama pendidikan tinggi seyogyanya secara berkesinambungan dan konsisten berpacu untuk melakukan perubahan dan pengembangan kurikulum, pengembangan staf pengajar, pengembangan fasilitas, dan pengembangan proses belajar-mengajar yang lebih bersemangat. Staf pengajar universitas menjadi orang-orang yang patut dan semakin sibuk dalam melakukan penelitian dasar dan terapan, makin besar dan meluas pula pengabdiannya kepada masyarakat dan lingkungannya. Tampaknya, jargon-jargon seperti yang ditemukan dalam media massa masih pantas juga digunakan. Tidak ada hari tanpa meneliti, tidak ada waktu tanpa peningkatan mutu, dan pengabdian adalah tuah negeri.

Sebagai ilustrasi yang sederhana tentang perkembangan program studi yang terjadi dewasa ini, program studi manajemen tidak lagi sesederhana seperti yang dikenal pada tahun 1960-an. Ilmu manajemen berkembang dengan pesat sekali, tidak terbatas pada manajemen industri, pemasaran, produksi, akuntansi, keuangan, personalia, pembelanjaan, transportasi, dan organisasi. Program studi ini telah sedemikian rupa mengalami spesifikasi dan perkembangan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lebih khusus, seperti manajemen perbankan, bea-cukai, perpajakan, perbendaharaan, informatika, penyuluhan, manajemen koperasi, perkantoran dan malahan dewasa ini diajar pula manajemen perubahan. Terlepas dari mempertanyakan kualitas, hal tersebut merupakan sebagian indikator terhadap perkembangan permintaan di pasaran tenaga kerja.

Selanjutnya, dalam uraian yang berikut, saya mencoba untuk melihat pendidikan sebagai suatu industri, oleh karena kegiatan pendidikan dapat menghasilkan sejenis jasa produktif. Malah keunikannya antara lain adalah tidak saja dapat mempertinggi nilai tambah, menampung kesempatan kerja, tetapi juga memproduksi calon-calon tenaga produktif yang mampu pula mendatangkan devisa. Untuk maksud tersebut, saya terlebih dulu menjelaskan nilai-ekonomi pendidikan di samping alokasi sumber daya manusia pada lapangan kerja.

Nilai Ekonomi Pendidikan

Dengan penjelasan nilai ekonomi pendidikan ini, saya tidak mempunyai pretensi untuk menjawab masalah-masalah tadi secara langsung dan tuntas, tetapi mencoba memperhatikan kecenderung yang terjadi pada masa lalu dan dewasa ini, sehingga dapat melihat kepada arah dan perubahan, serta berbagai kesulitan yang sedang membentang di hadapan kita kini dan mendatang. Seyogyanya, kita sependapat bahwa berbagai kesulitan dan kendala baru akan dihadapi dan cara menghadapinya pun tidak secara parsial, tetapi dengan integralistik, dan bahkan juga secara holistik. Keinginan ini sebagaimana juga keinginan para perencana dan masyarakat yang kritis tetapi kenyataan yang sering ditemukan adalah menghadapi berbagai masalah tadi secara parsial. Oleh karena itu, dapat saja terjadi bahwa keberhasilan kinerja suatu kelompok menjadi beban kelompok lain. Keuntungan suatu badan yang memproduksi, dapat menjadi kerugian pada badan produktif lainnya, oleh karena adanya aspek eksternalitas yang sulit dapat diperhitungkan. Oleh karena itu pula, sering dikatakan bahwa secara ideal kita mengharapkan non zero-sum, tetapi yang sering terjadi adalah zero-sum.

Persoalan-persoalan yang diutarakan tadi dapat dipandang dari berbagai sudut. Saya mencoba melihatnya dari ilmu ekonomi. Walaupun penjelasan ini tidak lengkap, kiranya dua masalah yang sedang dan akan juga dihadapi dalam jangka panjang, adalah pengembangan kualitas manusia dan penciptaan lapangan kerja. Dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia, perlu melihat lebih dulu nilai ekonomi dari pendidikan, sedangkan dalam membuka lapangan kerja diperlukan investasi fisik. Saya dapat memahami bahwa memandang pendidikan dapat juga dilihat dari sudut ilmu kemasyarakatan, politik, dan malahan juga dari ilmu jiwa dan berbagai ilmu lainnya.

Untuk mengukur nilai ekonomi pendidikan antara lain sering digunakan berbagai cara, tetapi yang sering digunakan adalah dengan menilai modal yang telah dikeluarkan (human capital), dan yang kedua dengan menggunakan pendekatan ongkos-produksi. Sejaktahun 1960-an, telah dikembangkan pula analisis dengan mengukur rasio manfaat dan ongkos pendidikan (beneft-cost analysis) dan Retedin (return to educational investment) atau yang sering juga disebut IRR (intemal rate ofreturn).

Nilai ekonomi pendidikan secara singkat dapat dirumuskan setidak-tidaknya, manfaatnya sama dengan jumlah nilai biaya yang telah dikorbankan selama dalam masa pendidikan.Komponen-komponen ongkos tentunya tergantung pada metodologi dan andaian yang ditentukan. Namun demikian, harapan semula tentunya manfaat itu jauh lebih tinggi daripada jumlah nilai biaya yang telah dikorbankan, sebagaimana bersurat dalam nasehat Kuan-tsu, sehingga dapat membiayai dirinya dan

  1. Komponen biaya itu antara lain uang sekolah, pembelian buku-buku, konsumsi yang bersifat tahan lama, akomodasi, tingkat bunga uang, kesehatan, sumbangan-sumbangan untuk lembaga pendidikan tempat belajar kalau ada. Kalau yang bersangkutan selama 25 tahun dalam pendidikan dari taman kanak-kanak sampai tamat program strata satu, dan telah berumur 30 tahun, sedangkan pada usia 55 tahun dia pensiun, maka dalam 25 tahun (55-30) yang bersangkutan setidak-tidaknya telah mengembalikan semua biaya investasi itu. Hal ini sebenarnya, tergantung pada kelangkaan jenis pekerjaan dan tenaga yang dibutuhkan. Kalau dia menjadi pegawai negeri tentulah nilai return setiap tahun relatif rendah, bila dibandingkan kalau di swasta dengan jenis pekerjaan yang kompetitif. Tetapi, kalau dia belajar pada Perguruan Tinggi negeri, dan subsidi tidak diabaikan tentulah komponen ongkos juga relatif rendah.


keluarga secukupnya. Jadi, kalau seseorang telah menamatkan suatu program pendidikan, tetapi setelah bekerja dan sampai dengan pensiun tidak dapat mengembalikan akumulasi nilai investasi yang pernah dipakai untuk mendapatkan pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuannya (human capital), maka nilai-pasar dari segala kemampuan yang diperolehnya relatif rendah. Secara lebih khusus lagi, pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh kurang atau tidak kompetitif. Disimpulkan demikian, tentunya dengan anggapan bahwa faktor-faktor lain dianggap tetap. Andaian itu sangatlah penting, oleh karena kalau ada rintangan masuk ke pasaran tenaga kerja (misalnya, ada nepotisme dan diskriminasi) tentulah kesimpulan itu tidak atau kurang dapat dibenarkan. Tetapi sebab lain yang bersifat umum adalah sebab-sebab yang berasal dari sistem kelembagaan. Artinya, baik tradisi, peraturan, dan kebijaksanaan tidak memperkenankannya mendapat kompensasi yang bersifat material lebih tinggi dalam kesempatan kerja. Kompensasi memang tidak hanya bersifat materi saja, tetapi dapat juga berupa nonmateri. Kompensasi nonmateri yang sering diajukan adalah aspek-aspek ideologi dan religi. Misalnya, Borobudur yang dibangun pada masa Sriwijaya di Jawa Tengah tidaklah dengan mengutamakan kompensasi materi, tetapi lebih memberi kepuasan relegi. Sulit untuk menyatakan bahwa ada Sang Peramal tempo dulu mencoba menyampaikan bahwa pada suatu masa Candi Borobudur dapat mengumpulkan milyaran rupiah setiap tahunnya.

Dengan mengemukakan contoh terakhir tadi, maka dapat mempertajam persepsi betapa tipisnya beda perilaku variabel religi, sosial dan ekonomi, bila dilihat dari rentangan waktu yang begitu panjang. Oleh karena itu pula dicoba untuk lebih hati-hati memisahkan variabel-variabel tersebut secara sempit. Pada suatu saat, variabel-variabel itu sulit untuk dibedakan, tetapi pada waktu tertentu sangat jelas bedanya. Barang-barang antik, pada awalnya nilai ekonominya tidak lebih dari nilai pasar, tetapi setelah puluhan atau ratusan tahun, nilai ekonominya menjadi tidak atau kurang rasional, oleh karena yang relatif dominan adalah nilai nonekonomi.

Ilustrasi lain perlu juga disampaikan. Sebelum variabel-variabel pendidikan ditampung dalam ilmu ekonomi, variabel-variabelnya termasuk dalam kelompok variabel ilmu sosial, tetapi lama-kelamaan ilmu ekonomi berkembang, dan mulai mempelajari bahwa perilaku variabel sosial itu dapat dipandang sebagai variabel ekonomi. Maksudnya, perilaku variabel tersebut dikendalikan baik seluruhnya ataupun sebagian oleh motif ekonomi. Biaya yang dikeluarkan baik membeli buku, biaya akomodasi, transport, gaji dan honor guru, fasiltas perpustakaan dan laboratorium, dana membangun gedung, yang tercermin dalam nilai penyusutan setiap tahun; semua komponen itu dalam kelangsungan proses pendidikan menjadi biaya investasi bila dilihat bahwa sumber daya manusia baik sebagai faktor produksi maupun sebagai tujuan adanya proses produksi.

Dalam proses itu terjadi investasi, yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan makin membaiknya kualitas sumber daya manusia, maka kuantitas dan kualitas nilai tambah juga meningkat. Nilai investasi yang berakumulasi dari tahun ke tahun merupakan pula modal yang kelak perlu diperhitungkan pengembaliannya. Tetapi, jika variabel investasi tadi dianggap sebagai variabel sosial, ahli-ahli ekonomi tidak perlu memikirkan bagaimana agar nilai pengeluaran itu dapat kembali, dan tidak perlu mengukurnya dengan kekuatan-kekuatan pasar. Itu pulalah sebabnya, ada sebagian orang beranggapan bahwa pendidikan tidak dapat dinilai murah atau mahal.

Atau sebagian orang melihatnya, hanya sebagai nilai budaya yang sempit. Kalau mahal, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberi biaya atau subsidi. Kalau relatif murah, masyarakat dapat membiayainya sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita, sudah tidak asing lagi, suatu yayasan dapat meminjam dana dari suatu bank komersial. Dana dari bank ini bukan pula dana murah, malahan dikenakan suku bunga sesuai dengan harga pasar. Yayasan ini dalam jangka tertentu harus mengembalikannya. Dunia perbankan dewasa ini lebih meluaskan pasarannya ke dalam dunia pendidikan, pelatihan, dan malah juga membiayai seminar-seminar dan ceramah-ceramah yang diperkirakan layak untuk mengembalikan dana tersebut.

Selanjutnya, seperti kenyataan yang telah kita hadapi sehari-hari, setiap pekerja mendapat kompensasi dari jerih payah dikaitkan dengan tingkat pendidikannya, walaupun banyak kejadian di kalangan swasta, lebih mengutamakan ketrampilan dan produktivitas yang dapat disumbangkannya, belum tentu semata-mata karena tingkat pcndidikan. Dalam hal ini mulai terlihat adanya jurang antara tujuan dan program pendidikan serta kebutuhan yang diperlukan. Secara hakiki hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi. Masalahnya kalau ditinjau dari awal, tergantung pada seseorang untuk memilih jenis atau program pendidikan atau pelatihan. Jika dia memilih karena biaya pelatihan yang relatif murah, dan jenis atau program pendidikannya tidak atau kurang bersaing, maka ouput program itu pun menjadi tidak atau kurang langka. Oleh karena itu pula di pasaran tenaga kerja dia diberi kompensasi yang relatif rendah.

Persaingan Dalam Kelangkaan

Dunia pendidikan seyogyanya juga berorientasi kepada sumber daya manusia yang relatif langka untuk memenuhi lapangan kerja. Oleh karena itu, dapatlah difahami bahwa ekonomi pendidikan adalah kajian tentang bagaimana seseorang dan masyarakat memilih untuk memakai sumber-sumber produktif yang langka melalui berbagai jenis pendidikan formal, pelatihan maupun pendidikan tambahan lainnya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan, pikiran, sifat dan aspek-aspek lainnya, kemudian melepas mereka baik ke masa kini maupun ke masa depan.

Walaupun persoalannya relatif elementer, tetapi ada beberapa hal yang sangat menarik. Pertama, seorang individu ataupun masyarakat berada dalam posisi ingin memilih. Dia atau mereka ingin memilih, oleh karena ada kepuasan yang akan dipenuhi secara optimal. Kedua, dalam memilih terjadi persaingan. Hal ini terlihat pada pernyataan adanya sumber-sumber produktif yang langka. Oleh karena adanya terbatas, maka terjadilah persaingan dalam memilih. Lembaga-lembaga pendidikan, pelatihan, dan kursus-kursus jumlahnya pun terbatas. Lembaga-lembaga ini pun menghadapi juga berbagai kelangkaan, seperti staf pengajar dan pelatih yang berkualitas, perpustakaan yang memadai, ruangan belajar dan tempat praktek yang representatif, semuanya itu merupakan sumber daya yang langka. Namun demikian, iklim persaingan yang sehat secara terus-menerus menuntut lembaga-lembaga pendidikan untuk memperbaiki kualitas sarana dan prasarananya untuk menjadi lembaga-lembaga pendidikan yang layak dan bermutu.

Di samping itu, di antara lembaga-lembaga yang langka itu, pemilihnya relatif berlimpah. Untuk dapat memasukinya diperlukan pengorbanan yang relatif besar. Jika suatu lembaga pendidikan yang benar-benar bermutu, dan tamatannya merupakan sebagian jaminan untuk mendapat pekerjaan, maka lembaga itu semakin terkenal, maka persaingan untuk memasukinga semakin keras. Dari uraian ini, mulai dapat dilihat bahwa para pemilih tersebut melihat hari depan, tidak hanya melihat hari ini. Mulai mereka mempertimbangkan profesi- profesi yang langka di hari depan, sedangkan kompensasinya relatif tinggi. Namun demikian, mereka pun harus pula berkorban relatif lebih besar hari ini untuk hari esok. Bagi yang mampu, kalau perlu anak-anaknya dikirim ke negeri asing untuk mendapatkan pendidikan yang lebih bermutu dan sangat relevan untuk jaminan kehidupan di masa depan. Sudah jelas kiranya bahwa baik individu maupun masyarakat memasuki dunia pendidikan tujuannya tidak dapat dilepaskan dari upaya memperbaiki nasib, meningkatkan pendapatan, dan lebih memperluas kewajibannya kepada lingkungannya. Namun demikian, berbagai kendala baik berupa kelembagaan maupun artifisial membawa pilihan-pilihan itu kurang atau tidak rasional. Oleh karena itu pula, dapat terjadi pada individu atau kelompok masyarakat yang kurang atau tidak mampu mulai tersingkir dalam memilih. Ketidakmampuan ekonomi dapat saja menyebabkan putus sekolah, dan bisa juga putus asa, tetapi juga menjadi rintangan untuk tidak lagi mengembangkan potensi-potensi sumberdayanya. Atau mencari pendidikan dengan biaya murah, yang akibatnya kualitasnya juga rendah. Setelah mereka menyelesaikan program studi, kurang mampu pula untuk bersaing dengan tamatan program studi yang sama dari lembaga lain, yang lebih bermutu. Tampak dengan jelas, proses penyingkiran secara bertahap yang akan mereka hadapi. Dalam hal inilah para penyusun Undang-Undang Dasar Republik Indonesia telah mengantisipasi dari jauh, sehingga mereka rumuskan kalimat yang sangat menakjubkan ini:5)

Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang dan kemudian ditegaskan pula hak atas pekerjaan:6)

Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Itu pulalah dasarnya, mengapa lembaga-lembaga pendidikan yang dimiliki negara disubsidi besar-besaran. Namun demikian bagi mereka yang ingin memasuki lembaga-lembaga tersebut tetap harus bersaing. Lembaga- lembaga itu masih tetap dalam keadaan relatif langka. Ternyata kualitas lembaga-lembaga tadi relatif tidak merata, sehingga menimbulkan lembaga- lembaga yang sangat diminati. Oleh karena itu suasana persaingan masih tetap kuat. Persaingan ini menimbulkan pula berbagai ekses dan distorsi. Lembaga- lembaga pendidikan yang dimiliki negara dan diselenggarakan oleh pemerintah bukanlah berarti mempunyai beban yang dapat dianggap murah oleh masyarakat. Nilai subsidi itu juga berasal dari masyarakat itu sendiri. Namun kemampuan negara tetap masih belum juga memadai, sehingga di segala tingkat pendidikan formal, masih dibutuhkan sumbangan-sumbangan resmi dari anggota masyarakat yang langsung dapat memanfaatkannya.

Sekedar ilustrasi, berbagai daerah di Indonesia mempunyai biaya pendidikan yang bervariasi sangat tajam. Hal ini mencerminkan pula disparitas daya beli dan tingkat persaingan yang terjadi. Biaya rata-rata pendidikan untuk program So (Strata nol) yang relatif rendah sekali adalah di Irian Jaya yakni sekitar Rp 133 ribu per tahun, sedangkan yang tertinggi adalah di daerah Sumatra Utara, yakni sekitar Rp 523 ribu, sedangkan biaya rata-rata secara nasional adalah sekitar Rp 409 ribu. Untuk program S1 biaya rata-rata terendah adalah di Irian Jaya dan Kalimantan Tengah, yakni sekitar Rp157 - Rp167 ribu, sedangkan biaya rata-rata secara nasional adalah sekitar Rp465 ribu. Biaya ini belum diperhitungkan subsidi pemerintah, terbatas pada biaya pendidik rata-rata setiap orang mahasiswa tanpa membedakan mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta atau Negeri:7)

Kalau diperhatikan kemampuan setiap mahasiswa membayar biaya untuk lembaga pendidikan tinggi yang dimasukinya (Strata 1), maka dapat disimpulkan bahwa pada umumnya status kemahasiswaan itu telah mencerminkan pendapatan keluarga yang relatif tinggi. Pendapatan rata-rata penduduk Indonesia (Produk Nasional Bruto) pada tahun 1989 adalah sekitar Rp776 ribu 8). Jadi, untuk biaya rata-rata pendidikan telah mencapai 60 persen dari pendapatan rata-rata penduduk Indonesia. Belum termasuk biaya-biaya akomodasi, transpot, dan lain-lain. Angka-angka ini mempunyai banyak interpretasi, tetapi setidak-tidaknya dapat diperkirakan bahwa mayoritas mahasiwa Indonesia berasal dari kelompok pendapatan yang relatif tinggi.

Dengan semakin meningkatnya suasana persaingan, maka tidak dapat dihindarkan kehadiran lembaga-lembaga pendidikan swasta mulai dari kelompok bermain, sampai ke sekolah menengah dan perguruan tinggi. Peranan swasta dari masa ke masa makin besar. Dalam masa sepuluh tahun terakhir pangsa jumlah mahasiswa swasta telah meningkat, yakni dari 51 persen pada tahun 1980, menjadi 67 persen pada tahun 1989. Pada tahun 1989, jumlah mahasiswa Indonesia baik yang termasuk dalam program strata nol, maupun strata satu telah mendekati dua juta orang:9)

Untuk taman kanak-kanak, hampir tidak terlihat peranan pemerintah secara fisik, namun lebih nyata dalam mengarahkan, membina dan mengatur. Pada segmen lembaga-lembaga pendidikan swasta terjadi pula persaingan yang makin meningkat. Aspirasi masyarakat memasuki dunia pendidikan, baik untuk menyelenggarakan maupun untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan, makin meningkat. Malahan ada kecenderungan para pengusaha besar dan konglomerat telah melihat bahwa investasi dalam sektor pendidikan tinggi mempunyai prospek menarik. Pada satu sisi, hal ini sangat membantu kewajiban pemerintah. Namun demikian dari sisi lain, jika dilihat untuk jangka panjang dapat pula menimbulkan berbagai pertanyaaan.

Pertama, sampai berapa jauh peranan swasta ini dapat berkembang? Misalnya, khusus untuk pendidikan tinggi, mungkin pada suatu saat kelak peranan swasta menjadi lebih dominan, sebagaimana yang telah ditemukan pada taman kanak- kanak dewasa ini. Analogi ini mungkin dapat keliru, tetapi kalau diperhatikan kecenderungan dewasa ini peluang itu dapat saja terjadi. Kedua, kalau memang peranan swasta itu terus dapat berkembang, sampai berapa jauh persaingan disektor swasta dapat diatur? Hal ini berkaitan dengan kesempatan belajar untuk setiap tingkat pendidikan bagi setiap warga negara. Kecenderungan yang terlihat dewasa ini, swasta yang menjadi favorit dapat menetapkan dana sumbangan yang relatif tinggi, walaupun sifatnya masih merupakan sukarela. Untuk sementara kemungkinan persoalan ini diambangkan saja, sepanjang dana-dana tersebut masih digunakan untuk pengembangan fasilitas yang bertujuan perbaikan kualitas sumber daya manusia yang memasukinya. Hal yang dikhawatirkan adalah adanya sekelompok pendidikan tinggi swasta pada papan-atas yang semakin maju dan mapan, sementara ada sekelompok pendidikan tinggi swasta pada papan-bawah yang menampung anak-anak dari kelompok lemah yang tidak dapat ditampung di lembaga pendidikan Negeri dan lembaga pendidikan swasta kelompok papan-atas karena tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, pengembangan subsidi yang lebih besar kepada pendidikan tinggi swasta (PTS) pada papan bawah tadi seyogyanya dipertimbangkan agar mereka secara berangsur dapat bersaing dengan kelompok papan-atas. Misalnya dengan memberi bantuan dosen/guru yang lebih banyak.

Ada beberapa implikasi keadaan tadi dalam jangka panjang. Pertama, hal itu dapat mengganggu kesempatan kerja yang berimbang antara kelompok-kelompok yang relatif mampu dan kurang atau tidak mampu secara ekonomis. Para lulusan dari lembaga pendidikan pada kelompok papan-bawah akan cenderung sangat kurang dapat bersaing pada sektor-sektor formal dan yang mendapat insentif relatif tinggi. Kedua, proses persaingan di sektor swasta telah menyentuh pula ke perguruan tinggi negeri (PTN). Perguruan tinggi negeri di berbagai kota telah banyak mengalami 'brain-drain', setidak-tidaknya pada intensitas jam kerja. Oleh karena proses pembangunan ekonomi telah mendorong pula para pengajar di (PTN) mencari kompensasi lebih tinggi ke perguruan tinggi swasta. Jika dilihat dari 'asset' nasional, hal ini tidak perlu dipersoalkan, oleh karena pengabdian mereka di sektor swasta dengan insentif yang lebih tinggi dapat dianggap kompensasi dari keadaannya di perguruan tinggi negeri, sedangkan PTS merupakan juga 'asset' nasional. Walaupun gejala ini bersifat sementara, tetapi cukup lama, sepanjang PTS belum mampu memenuhi staf pengajar tetapnya sampai pada kualifikasi yang ditentukan. Dengan situasi yang ambivalen itu, maka baik PTS maupun PTN tetap tidak dapat memanfaatkan sumber daya itu secara optimal.

Ketiga, pada berbagai daerah telah terlihat gejala-gejala yang makin sulit mencari kader pengajar yang relatif bermutu untuk dibina lebih lanjut, oleh karena pada umumnya, para lulusan yang lebih berkualitas mempunyai preferensi pada kegiatan-kegiatan yang mempunyai insentif relatif tinggi. Akibat-akibat ini akan lebih nyata pada jangka panjang, jika tidak mulai diatasi dewasa ini.

Namun demikian, di sini pulalah UU-No. 2 1989, dan PP NO.30 1990 perlu ditafsirkan dengan hati-hati dalam menyusun statuta perguruan tinggi. Seberapa jauhkah maksud otonomi itu, terutama bila dikaitkan dengan upaya mendapatkan dana tambahan untuk pengembangan pendidikan tinggi (negeri), sambil mencoba untuk meningkatkan insentif bagi staf pengajarnya. Masalahnya, sampai berapa jauh setiap perguruan tinggi dapat menarik dana dari masyarakat? Hal ini pun merupakan tantangan, terutama bagi penyelenggara PTN di berbagai daerah di Indonesia. Adalah tidak banyak dapat diharapkan pengembangan perguruan tinggi dan stafnya, kalau hanya mengharapkan dana dan mahasiswa, sepanjang subsidi dan anggaran dari pemerintah masih seperti sekarang. Ada saran agar setiap perguruan tinggi (negeri) lebih melihat keluar.

Peluang yang menarik adalah setiap perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta mendirikan suatu yayasan, dan yayasan ini membentuk badan-badan usaha bisnis yang dikelola secara profesional, sehingga merupakan salah satu sumber dana untuk pengembangan perguruan tinggi dengan kebutuhannya. Di berbagai negeri maju, dan juga pada beberapa negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, beberapa universitas negeri dan swasta yang relatif telah mapan, mereh telah mempunyai lembaga-lembaga bisnis itu. Malahan kegiatan- kegiatan konsultan, kontraktor, industri pengolahan, penerbitan, lembaga pelatihan, dan usaha jasa-jasa lainnya telah mereka masuki. Mereka juga bersaing dengan kelompok-kelompok bisnis swasta lainnya. Di satu pihak usaha ini dapat melengkapi dana, di lain pihak dapat pula sebagai tempat latihan dan praktek tenaga-tenaga profesional para alumninya. Sejalan dengan itu, pengembangan tadi dapat pula mendukung penelitian-penelitian yang bersifat akademik.

Dengan keadaan sekarang, bagi sebagian lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, semakin deras menghadapi tuduhan bahwa secara tidak langsung lembaga-lembaga pendidikan telah mempercepat menciptakan pengangguran tingkat tinggi atau tidak berorientasi pada pasar. Pada hal setidak-tidaknya, lembaga-lembaga itu telah berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan telah menunda terjadinya pengangguran yang lebih besar, sedangkan sebagian besar lulusannya yang telah berhasil memasuki lapangan kerja, dapat mendukung pertumbuhan pembangunan, baik sosial budaya, ekonomi, politik, maupun ketahanan bangsa dan negara. Memang, masih banyak tantangan yang masih dan akan dihadapi.

Seperti kesenjangan dalam kompensasi yang diterima oleh tenaga kerja. Tidak mengherankan, kalau terjadi tingkat gaji atau upah secara formal seseorang yang telah menjadi sarjana dari suatu program studi memperoleh gaji atau upah per satuan waktu lebih rendah dari gaji atau upah orang lain yang hanya tamatan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) ditambah dengan kursus komputer beberapa bulan saja. Untuk sementara, hal tersebut dapat dikatakan hanyalah sebagai hal yang insidental, oleh karena secara umum masih terdapat hubungan yang positif antara variabel peningkatan sekolah dengan penghasilan. Masalahnya, dikuatirkan kalau gejala-gejala itu semakin membesar.

Di samping itu, dalam hal tersebut masalahnya, bukan semata-mata kesalahan Lembaga Pendidikan, tetapi kembali pada pokok persoalan, yakni pilihan dalam kelangkaan. Kalau pilihan itu jatuh pada sumber-sumber dan tujuan yang tidak langka dan tidak bersaing, maka muncullah hukum ekonomi, yakni nilai ekonominya rendah dalam pasaran tenaga kerja atau mereka tidak mampu bersaing. Ini pun merupakan pemborosan kekayaan nasional. Adanya Universitas Terbuka, dengan berbagai pilihan yang tersedia dan dengan biaya yang sangat minimal merupakan pula upaya untuk mengurangi pemborosan itu. Untuk menjelaskan hal ini saya akan menjelaskan prospek alokasi tenaga kerja ke berbagai sektor lapangan kerja.

Alokasi Sumber Daya manusia

Sampailah saya ke bagian akhir uraian, yakni untuk menjelaskan masalah kesempatan kerja, yakni bagaimana sumber daya manusia dialokasikan pada maksud-maksud yang kompetitif?11) Ada masalah-masalah lainnya, seyogyanya tidak dapat dipisah, tetapi kalau diprioritaskan, maka menyelesaikan masalah pertama ini diperlukan pilihan terhadap adanya alternatif. Alternatif itu mempunyai tujuan yang bersaing, agar sumber daya manusia itu dapat dimanfaatkan secara efisien. Kalau memperhatikan apa adanya selama hampir dua dekade terakhir, terjadi penurunan relatif yang berarti jumlah tenaga kerja pada sektor pertanian beralih ke sektor- sektor non pertanian. Pada tahun 1971 jumlah tenaga kerja Indonesia pada sektor pertanian adalah sekitar 63 persen, dan pada tahun 1988 menurun menjadi 56 persen. 12) Kalau bertolak dari angka-angka ini, perekonomian Indonesia masih agraris, tetapi kalau diperhatikan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor-sektor nonpertanian pada tahun 1989 telah mencapai sekitar 79 persen dari seluruh nilai tambah bruto nasional. 13) Kalau dengan ukuran ini, Indonesia sebaya dengan Mesir, Filipina, Pakistan, Bolivia, dan Paraguay.14)

Sektor-sektor yang relatif tinggi pertumbuhannya untuk menyerap tenaga kerja adalah sektor pertambangan, keuangan, dan sektor konstruksi. Walaupun daya serapnya relatif tinggi, tetapi sektor-sektor ini

mempunyai pangsa yang relatif sangat kecil. Peranan sektor industri pengolahan pada tahun 1985 masih di bawah 10 persen, sedangkan sektor perdagangan telah mencapai sekitar 15 persen, yang berarti lima persen lebih tinggi daripada pangsanya pada tahun 1971.15) Pada sektor perdagangan, seperti juga pada sektor pertanian, dan jasa-jasa lainnya, sebagian besar tenaga kerja terserap dalam kegiatan informal, baik sebagai keluarga maupun berdiri sendiri. Jadi, kalau seseorang ingin memasuki sektor formal, misalnya perbankan, sedangkan peluang relatif kecil, maka dia menghadapi persaingan yang relatif lebih berat.

Tenaga kerja keluarga ini pada umumnya kurang dan tidak trampil. Mereka bekerja sendiri atau membantu keluarga. Pada kurun waktu 1988 pekerja keluarga di Indonesia, sekitar 26 persen dan meningkat menjadi 31 persen. Pekerja-pekerja keluarga ini sulit memperhitungkan upah atau penghasilannya oleh karena sebagian kompensasi yang diterima berupa non uang. Diperkirakan kompensasi yang mereka terima sebagian besar telah melampaui tingkat upah minimum, oleh karena kompensasi tadi tidak saja berdasarkan kebutuhan fisik minimum, tetapi juga akomodasi, makan, pakaian, malahan juga kesehatan dan pendidikan. Jumlah pekerja keluarga ini telah meningkat dari sekitar 12 juta (26%) menjadi 22 juta (31% dari jumlah pekerja Indonesia).

Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia hanya sekitar dua persen. Persoalan yang lebih menarik adalah pengangguran tidak kentara, yang bekerja di bawah jumlah jam kerja normal, yakni di bawah 40 jam per minggu. Kalau jumlah jam menganggur ini dihitung, maka pada tahun 1976 berjumlah 293 juta jam kerja, dan meningkat menjadi sekitar 374 juta jam kerja per minggu pada tahun 1988. Ini berarti setiap tahun terjadi peningkatan jam menganggur pekerja tersebut sekitar 2,1 persen. Masalah ini tampak seperti tersembunyi. Pada periode yang sama, jumlah pekerja tersebut adalah sekitar 12 juta pekerja dan meningkat lagi menjadi 17 juta dalam kondisi menganggur tidak kentara. Para pekerja ini, pada umumnya tentunya kurang produktif. Hal ini merupakan salah satu sumber dalam kesenjangan pembagian pendapatan di Indonesia.16) Untuk bekerja sesuai dengan ukuran yang digunakan dalam Sensus Penduduk atau Survey Angkatan Kerja tampaknya tidak sulit. Yang relatif lebih sulit adalah bagaimana para pekerja tersebut dapat bekerja dengan jumlah jam kerja normal per minggu, sehingga dapat menjamin kehidupannya secara wajar.

Selanjutnya, bila diperhatikan tingkat pendidikan pekerja tadi pada periode 1976-1988, ternyata 66 persen tidak pernah sekolah dan tidak tamat sekolah- dasar, dan kemudian telah menurun menjadi 47 persen. Para pekerja lulusan sekolah dasar memang telah meningkat dengan tajam, yakni dari 25 menjadi 33 persen. Berikutnya, pangsa pekerja yang telah lulus sekolah lanjutan pertama (SLTP) umum, yakni dari 4 persen menjadi 10 persen. Untuk tingkat SLTA-Umum pertumbuhannya tidak sampai sedemikian besar.

Kecepatan pertumbuhan ini tentunya tidak terlepas dari program pembinaan dan pengembangan serta program-program lain yang mendukung pembangunan pendidikan nasional. Misalnya, untuk tahun anggaran 1989/1990, pengeluaran pemerintah pusat (rutin dan pembangunan) adalah sekitar 2,7 triliun, khusus untuk pendidikan umum dan generasi muda.17) Kita dapat membayangkannya masing- masing betapa besar jumlah daya dan dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan dan pembinaan pendidikan nasional selama hampir dua setengah dasa warsa ini. Jumlah itu semua merupakan bagian dari subsidi pemerintah yang bersumber dari jerih-payah seluruh masyarakat yang produktif, baik yang berbentuk lembaga, kelompok ataupun perorangan. Jumlah itu pun belum memadai, masih perlu dilengkapi dengan swadaya dan swadana masyarakat dan pinjaman.

Walaupun demikian, tampak dengan jelas bahwa jumlah lulusan Lembaga-Lembaga Pendidikan masih kurang dapat diimbangi oleh keesempatan kerja. Kalau pada tahun 1980, penganggur yang tidak pernah sekolah, tidak tamat sekolah dasar, dan yang tamat Sekolah Dasar jumlahnya mencapai 76 persen, lima tahun kemudian, keadaan itu menurun menjadi 63 persen dari jumlah penganggur. Penganggur lulusan SLTA-Umum dan SLTA-Kejuruan agak menyolok pada lahun 1985, masing-masing mencapai sekitar 28 dan 19 persen. Secara relatif, tingkat pengangguran tamatan akademi dan Universitas pun tampak meningkat, yakni dari 0,9 persen menjadi 2 persen dari jumlah penganggur.

Penutup


Dari uraian tadi, tampak dengan jelas masalah besar yang dihadapi bangsa dan negara, oleh karena itu perlu semakin ulet dan giat, dengan teguh hati. Kesempatan kerja belum dapat mengimbangi lulusan lembaga pendidikan, dan terlihat kecenderungan pengangguran dengan pendidikan yang lebih tinggi meningkat. Di samping itu, masalah ngangguran tidak kentara secara absolut cenderung pula meningkat. Hal ini akan mempunyai implikasi yang perlu diantisipasi dan diatasi secara bersama, baik oleh pemerintah, swasta dan seluruh dana masyarakat. Mudah-mudahan hasil Sensus Penduduk 1990, dalam waktu dekat akan dapat menyajikan keadaan yang lebih baru. Inilah salah satu tantangan yang cukup berat, disamping menghadapi masalah-masalah lainnya menjelang tahun 2000-an. Sesuai dengan amanat konstitusi yang telah disampaikan tadi, dan juga sebagaimana yang dipesankan oleh Undang-Undang Pokok Pendidikan Indonesia:

Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

 

Kepustakaan


BirO Pusat Statistik. (1973). Sensus Penduduk 1971 seri C: Jakarta.

____________(1978). Keadaan Angkntan Kerja Nasional 1976: Jakarta.

____________(1990). Keadaan Angkatan Kerja Nasional l988: Jakarta.

____________(1990). Pendapatan Nasional Indonesia 1984 - 1989; Jakarta.

____________(1990). Statistik Pendidikan: Survey Sosial Ekonomi Nasional 1989:                           Jakarta.

Blaug, B. (1973). Education and employment Problem in Developing Countries, International Labour Office.

Chenery, H. (1960). Pattern of Industrial Growth, American Ecot nomic Review, 50(4), 624-642.

Cohan, E, (1979). The Economic of Education, Ballinger Publishing Com[ pany. Cambridge.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. (1965). Data Perguluan Tinggi  Negeri dan Swasta di Indonesia tahun 1980. Jakarta.

___________(1983). Data Perguruan Tinggi Negeri Tahun; 1980/1981 Jakarta

___________Data PerguruanTinggiSwasta Tahun 1989/1990. Jakarta. 

___________(1990). Data Perguruan Tinggi Negeri Tahun 1989/1990.i Jakarta.

Hasibuan, Nurimansjah. (1984). Pembagian Tingkat Penghasilan Tenaga Kerja Pada Industri-Industri Oligopoli di Indonesia, Disertasi Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.

Lewis, W.A (1945). Economic Development With Unlimited Supplies of L Labour. Manchester School of Economic and Social Studies, 32(2), 139-191.

Republik Indonesia. (1984). Undang-Undang Dasar 1945, Bahan Penataran dan Bahan Referensi Penataran P4. Jakarta.

__________(1989). Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 1989/1990. Jakarta.

Schultz, T.W. (1971). Investment in Human Capital, The Free Press. New York.

World Bank. (1989). World Development Report, Oxford University Press. Jakarta.

Blog, Updated at: 10.06

0 komentar:

Posting Komentar

Komentari

bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online