Sartono Kartodirdjo
Universitas Gajah Mada
I. Kebangkitan Nasional
Berangkat dari konsep nasionalisme sebagai ideologi yang mencakup prinsip kebebasan, kesatuan, kesamarataan serta kepribadian selaku orientasi nilai kehidupan kolektif suatu kelompok dalam usahanya merealisasikan tujuan politik, ialah pembentukan dan pelestarian negara nasional, maka pembahasan masalah nasionalisme pada awal pergerakan nasional dapat difokuskan pada masalah kesadaran identitas, pembentukan solidaritas lewat proses integrasi dan mobilisasi lewat organisasi (Hertz, 1945,passim).
Secara kontekstual timbulnya kesadaran perlu dikembalikan dalam situasi kolonial awal abad ke-20 dimana ikatan tradisi dan diskriminasi masih sangat membatasi ruang gerak bangsa Indonesia. Reaksi terhadap situasi itu merupakan kesadaran untuk membebaskan diri dari tradisi di satu pihak dan di pihak lain suatu gerakan melawan pengingkaran (negasi) terhadap identitas bangsa Indonesia. Identitas baru yang ditemukan masih etnosentrik, namun sudah berfungsi untuk menjadi alat simbolis yang memupuk solidaritas kelompok, khususnya di kalangan kaum terpelajar. Jaringan komunikasi yang semakin meluas membuka kesempatan untuk melembagakan pengelompokan kaum terpelajar, sekaligus sebagai wahana memobilisasi peserta dalam gerakan. Lagi pula terciptalah forum tempat menyelenggarakan dialog yang kemudian dapat berubah menjadi arena politik
Dipandang dari perspektif itu, maka pembentukan organisasi pertemuan merupakan tonggak sejarah, bukan karena formatnya ataupun skala kegiatannya, tetapi kualitas komunikasi para peserta (Nagazumi, 1972). Tidak dapat diingkari bahwa dalam Boedi Oetomo (BO) tertuang kebutuhan akan identitas dan solidaritas, lagi pula simbolisasi kesadaran kolektifnya. Kaum protagonis menciptakan ruang sosial dan politik, yang dalam perkembangan gerakan selanjutnya terjadi dialog politik, dimana kaum inteligensia mengalami integrasi politiknya (Sartono Kartodirdjo, l990, passim).
Penemuan Identitas
Diketahui umum bahwa dalam masyarakat tradisional identitas seseorangberkaitan dengan hubungan primordial, tempat asalnya, keluarganya, golongan etniknya, dan lain sebagainya. Bagi golongan kaum inteligensia yang mengalami mobilitas tinggi sebagai dampak pendidikan serta profesinya, sudah barang tentu identitas seperti itu menjadi kurang relevan. Di samping itu lokasi sosio-historis mendorong mereka untuk menyesuaikan gaya hidupnya kepada golongan aristokrasi tradisional (di Jawa kaum priyayi), sehingga tercipta suatu situasi di mana mereka sebagai elite modern mengurangi dinamikanya, dalam bidang sosial dan politik. Sebaliknya mobilitas vertikal dan horizontal menghindarkan mereka dari proses enfeodalisasi yang sedang berjalan dilingkungan kaum pamong praja (BB). Justru lingkungan hidup di kota kecil gaya feodal masih sangat kuat sehingga adaptasi elite modern itu menimbulkan ambivalensi sikap mereka.
Dalam pada itu sistem kolonial dengan diskriminasinya ada negasi kuat terhadap golongan itu, tidak hanya dalam soal kepangkatan, tetapi juga dalam pendidikan, bidang rekreasi, dan lain sebagainya (Wertheim, 1955). Ditempat-tempat umum orang Indonesia diberi tempat tersendiri dengan identifikasi sebagai 'Inlander'. Pada awal abad ini pakaian Barat Bahasa Belanda, daerah pemukiman, tempat berkumpul (soos), kesemuanya adalah khusus golongan Eropa.
Diskriminasi yang melembaga itu menciptakan tidak hanya perasaan inferior, tetapi juga suatu negasi martabat serta identitas rakyat Indonesia. Surat kabar masa itu sering memuat insiden yang terjadi karena diskriminasi itu, antara lain pembeli karcis kereta api tidak dilayani oleh penjual (Belanda) karena ia menggunakan bahasa Belanda; seorang penumpang pribumi diusir dari kereta kelas dua yang hanya diperuntukkan bagi bangsa Eropa; banyak terjadi bahwa seorang pegawai dilarang berbahasa Belanda terhadap atasannya Belanda, walaupun atasan tersebut adalah orang Belanda dan lain sebagainya. Suatu peristiwa yang menyolok ialah kejadian di Demak, yaitu sewaktu dokter Tjipto Mangunkusumo mengendarai kereta lewat depan kabupaten, walaupun hal itu merupakan larangan keras menurut adat Jawa. Peristiwa lain adalah sewaktu dokter Wahidin menghadap Bupati, dia selalu duduk bersila di lantai. Dari pelbagai kasus itu dapat dibayangkan bagaimana perasaan para pelaku dalam situasi yang "menjengkelkan". Tidak berlebihlebihan apabila dikatakan bahwa negasi itu justru membangkitkan kesadaran akan posisi yang serba rendah, rasa harga-diri tertekan, serta stigma inferioritas.
Kesadaran negatif itu diinternalisasikan atau dibudayakan semakin kuat oleh struktur lingkungan, baik fisik maupun sosial yang penuh dengan kodekode dominasi penguasa kolonial atau rakyat terjajah. Dari contoh-contoh diatas jelaslah bahwa bahasa, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan lain sebagainya, kesemuanya merupakan simbol-simbol otoritas dan prestise dan sekaligus mempunyai fungsi instrumental untuk membuat jarak baik fisik maupun sosial antara penguasa dan yang dikuasai. Dengan demikian kaum pribumi menyadari posisinya dengan ukuran menurut perbedaan kekayaan, status dan kelas kaum kolonisator.
Dia mengenal dirinya tidak menurut ciri-ciri atau watak sendiri sebagai makhluk sosial tetapi berdasarkan negasi sifat atasannya. Persepsi akan dirinya berdasarkan kesadaran negatif itu diperkuat di kalangan pegawai negeri oleh kebudayaan birokrasi semi-feodal sehingga ada kecendrungan kuat tumbuhnya jiwa serba-tunduk (submissive) pada pihak bawahan dan suatu otoritarianisme pada pihak atasan. Pembudayaan ideologi penguasa kolonial menciptakan kondisi yang diterima oleh rakyat bawahan sebagai kondisi alamiah eksistensinya. Sementara itu kehadiran simbol-simbol superioritas dan superordinasi penguasa kolonial bagi golongan- golongan tertentu merupakan sumber deprivasi serta ketegangan sosial.
Dengan diperluaskannya kesempatan pendidikan muncullah kaum inteligensia yang mampu mennggunakan sumber informasi serta komunikasi sedemikian sehingga mereka lewat kesadaran pada tingkat yang lebih tinggi mampu mengidentifikasikan serta menginterpretasikan situasi dan kondisi kolonial, antara lain dengan menempatkan kasus-kasus atau insiden-insiden dalam konteks kognitif dan evaluatif. Lagi pula jaringan komunikasi mereka meningkatkan pula kesadaran kolektifnya, suatu fase yang penting dalam pembentukan identitas serta pembangunan solidaritas.
Surat terbuka tiga bersaudara, Kartini, Sumantri, dan Kardinah, yang dimuat dalam De Locomotief tahun 1902 (?) adalah suatu contoh proses pembentukan kesadaran lewat komunikasi media massa. Dengan demikian kesadaran suatu kelompok sosial akan meningkat apabila kesadaran para anggota kelompok itu atau perbedaannya terhadap golongan lain meningkat. Baik karangan tersebut maupun pembentukan BO dapat dipandang sebagai ekspresi simbolik yang kolektif atau aksi kolektif, keduanya mampu meningkatkan kesadaran umum.
Suatu kenyataan yang kita hadapi awal abad ke-20 ialah bahwa tingkat kesadaran pelbagai kelompok berbeda-beda, maka perhatian serta kepentingan perlu dibatasi agar proses kesadaran kolektif dipermudah. Dengan menetapkan target kesadaran di kalangan BO diharapkan ada peningkatan nivo (tingkat) kesadaran, tidak hanya dari anggotanya tetapi dari golongan elite pada umumnya. Terbentuknya organisasi membuat "kesadaran kolektif" lebih tampak sekaligus mempermudah proses-proses ''kebersamaan'' antara lain kebersamaan perspektif serta konsepsi terhadap kondisi masyarakat kolonial. Sehubungan dengan proses perkembangan di atas perlu ditegaskan kenyataan, bahwa kesadaran mendahului aksi kolektif. Sebaliknya setiap peningkatan kesadaran sosial ialah diperlukan tindakan kolektif.
Di sini kita hadapi suatu proses yang saling memperkuat. Aksi kolektif menghasilkan kesadaran yang memungkinkan aksi kolektif secara lebih leluasa, hal ini mengakibatkan kesadaran diri lagi, dan seterusnya. Dipandang dari perspektif itu maka sangat bermakna pendirian BO pada 20 Mei 1908. Kesadaran kolektif telah menemukan momentum dengan pelembagaan yang instrumental dalam perkembangan aksi kolektif di suatu pihak dan bersifat ekspresif selaku manifestasi pencetusan orientasi kolektif dalam menghadapi dominasi kolonial beserta diskriminasinya.
Mencari Identitas Baru
Setiap interaksi memerlukan pengenalan identitas para pelaku dan dalam konteks sosial yang normal dan mantap pendefinisian identitas itu tidak menjadi masalah. Dalam periode penuh perubahan sosial beserta penggeseran status dan peranan, lebih-lebih dengan munculnya golongan sosial baru, banyak dialami krisis identitas.
Kaum terpelajar menghadapi pelbagai permasalahan, antara lain: sebagai kaum profesional mereka dituntut peranan baru yang secara implisit memerlukan penghayatan nilai-nilai baru di satu pihak, serta penanganan pelbagai nilai lama. Identitas sosialnya penuh ambivalensi, antara lain karena masih masuk lingkungan "priyayi" atau "menak", sedang menjalankan peranan formal dituntut bersikap modern. Sementara bagi golongan ini tetap berlaku kategorisasi sosial berdasarkan diskriminasi. Mereka tetap tergolong "inlander", suatu stigma fisik dan sosial yang dalam sistem kolonial mengakibatkan suatu diskualifikasi. Dialami oleh mereka suatu deprivasi sebab di satu pihak menurut pendidikan Barat, sedang di pihak lain identitas sosialnya tetap dimasukkan kategori "inlander" beserta stigmanya.
Pengalaman bersama menghadapi stigmatisasi oleh penguasa kolonial menciptakan kesadaran kolektip serta timbulnya kebutuhan mencari definisi baru dari situasi beserta identitasnya. Meskipun golongan mereka tidak diterima oleh Belanda dan diskualifikasi oleh mereka diterima. Namun hal itu tidak mengurangi ketegasan orientasi mereka untuk mencapai kemajuan menurut model masyarakat Barat. Di sini terdapat ambivalensi dalam sikap golongan terpelajar itu. Dipandang dari titik pendirian ini dapatlah sepenuhnya dipahami mengapa jawaban kolektip mereka menunjuk kepada penerimaan dan adaptasi bukan penolakan dan pemberontakan seperti yang dilakukan oleh para petani sepanjang abad ke-19.
Stigma diterimanya, bahkan sering kali ketegangan sosial diperbesar dengan menonjolkan ciri-ciri "Inlander" seperti pemakaian pakaian adat, penggunaan bahasa daerah, dan lain sebagainya.Pertemuan pada abad 20 Mei 1908 dapat diinterprestasikan sebagai pendramatisasian bagaimana para pelajar sekolah kedokteran secara kolektif menerima penstigmatisasian serta melangkah kepada penyusunan program aksi. Dengan demikian BO sekaligus berfungsi sebagi simbol stigma serta secara positif membuat pengukuhan tentang identitas sosialnya.
Apabila simbol stigma diberi fungsi untuk mendefinisikan identitas negatif kelompok prograrn aksi sendiri secara impilisit memuat citra-diri, pembatasan ruang-gerak, pendeknya ideologi kelompok, yaitu legitimasi eksistensi kelompok, obyektif, dan rasional. Dengan demikian identitas yang subyektif dan reflektif berubah menjadi obyektif dan rasional. Simbol stigma yang dilembagakan oleh BO serta pengenalannya sebagai interaksi telah dimasukkan jaringan komunikasi ternyata memperoleh sambutan berupa pernyataan solidaritas di kalangan kaum terpelajar pelbagai pusat perguruan. Proses ini terjadi antara 20 Mei dan 4/5 Oktober 1908, sewaktu diselenggarakan Jong Java Congres di Yogya.
Bentuk simbolis seperti yang diciptakan oleh BO ternyata seperti yang dapat diduga, tidak dapat diterima oleh mayoritas golongan aristokrasi, tidak lain karena mereka mempunyai simbolnya sendiri, dari identitas serta eksklusivitasnya. Ini berarti bahwa disadari atau tidak oleh para pelaku yang terlibat, bahwa berlakunya simbol-simbol dalam hubungan sosial mulai lemah karena masyarakat mengalami diferensiasi serta diorganisasikan secara lebih rasional. Sejak waktu itulah pelbagai kelompok sosial, etnik dan religius mulai menentukan bentuk simbol-sirnbolnya yang menunjukkan identitasnya masing-masing. Apabila sebelumnya identitas diberi bentuk simbolis yang tradisional, yaitu berdasarkan ikatan primordial sejak itu simbol modern yang dipakai, artinya simbol yang menunjuk kepada kedudukan serta peran sosial politiknya.
Regentenbond, Narpo Wandowo, Sarekat Islam, Jong Sumatra, Jong Ambon, dan lain sebagainya, mengobyektifikasi pengelompokan dan hubungan baru serta mewujudkan simbolisme yang mencakup nilai-nilai, norma, aturan dan konsep- konsep tentang hubungan dan peranan baru.
Dengan mengobyektifikasi peranan serta hubungan itu simbolisme memperoleh stabilitas dan kontinuitas. Dengan demikian organisasi-organisasi tersebut di atas menciptakan simbolisme terhadap simbolisme otoritas rejim kobnial yang berusaha memberi legitimasi kepada dirinya lewat suatu sistem kompleks simbolisme politik, seperti politik etis, dualisme ekonomi, 'mission sacre' (utusan suci), dan lain sebagainya. Untuk sementara waktu konfrontasi dan konflik besar dapat dihindari dan orde sosial kolonial dapat dipertahankan.
Pernyataan identitas kelompok menentukan kedudukannya dalam sistem masyarakat, yang rnencakup spesifikasi nilai-nilai serta pengetahuan tentang dirinya. Dengan mengetahui identitasnya golongan akan menyadari batas-batas kedudukannya vis-a- vis golongan lain dan lebih-lebih terhadap penguasa kolonial.
Inovasi dan Transformasi
Kesadaran kolektif beserta identitas kolektif kaum terpelajar BO bersifat sangat kreatif oleh karena mereka mampu mendefinisikan situasi kolonial serta menunjukkan cara-cara mengatasi permasalahan, maka timbullah harapan bahwa mereka akan dapat merencanakan inovasi dan transimasi. Tingkat kesadaran sosialnya memiliki kapasitas untuk menyusun struktur atau pola hubungan sosial baru serta cara bagaimana merealisasikannya.
Penyebaran sirkuler ke pelbagai pusat pendidikan tidak hanya mengingatkan kesadaran di mana-mana tetapi juga kesediaan untuk menunjukkan solidaritas. Sesungguhnya secara laten struktur hubungan baru telah ada, sehingga kecenderungan struktural itulah yang memungkinkan mobilitas anggota secara lancar. Identitas kolektif seperti dimanifestasikan dalam organisasi baru yang mampu mengartikulasikan secara terbuka segala sentimen, kepentingan serta harapan generasi muda itu. Ideologi BO sebagai bentuk simbolis aspirasi golongan terpelajar menjadi faktor penting yang berfungsi untuk mendukung eksistensi organisasi serta memberi motivasi kuat kepada para anggotanya untuk secara aktif melaksanakan programnya.
Ideologi BO mengartikulasikan kondisi bangsa Indonesia yang serba terbelakang serta posisinya sebagai yang dijajah, status rendah, menjadi objek eksploitasi, cemoohan, kesewenang-wenangan. Kesemuanya menciptakan identitas negatif seperti diuraikan di atas.
Di samping itu dikandung harapan bahwa dimasa depan bangsa Indonesia menghadapi masa gemilang. Metafora yang digunakan dalam sajak "Het Scoone Streven" (BO) mencakup latihan kebangkitan. Sinar matahari terbit, dicanangkan kata-kata pembebasan, dan lain sebagainya.
Diakui bahwa pada mereka tidak ada kenang-kenangan atau ingatan tentang masa lampau (sie). Jadi tidak ada inspirasi sama sekali dari sejarah.Jelaslah bahwa dalam sajak itu bergema jiwa Jaman, ialah "semangat kemajuan". Generasi masa itu sendiri menamakan diri sebagai kaum maju dan pendidikan menjadi kunci untuk mencapai kemajuan itu.
Dapat diekstrapolasikan pula dari sajak itu ide kebebasan dan kemerdekaan, antara lain dari kata-kata seperti kata "pembebasan'", "belenggu dipatahkan", "tangan terlepas", dan sebagainya.
Apabila bentuk bentuk simbolik sebagai tumpuan identitas kolektif beserta ideologinya mengandung unsur-unsur universal manusiawi, namun menonjol sekali cakrawala mental kelompok sosialnya benar-benar bersifat etnosentrik dalam hal ini Javanosentris. Baik pemuka maupun warga BO masih menghadapi "Kulturgebundenheit" (ikatan kebudayaan) sehingga seluruh kerangka referensinya terbatas pada serba kejawaannya. Mentalitas itu tidak hanya dimanifestasikan pada Jong Java Congres saja tetapi juga di dalam karya-karya dalam buku peringatannya "Sumbangsih" (1918). Pelbagai aspek kebudayaan dibahas, tetapi semuanya terbatas pada kebudayaan Jawa, wayang, arsitektur, pendidikan, agama, dan lain sebagainya.
Bahwasanya Jong Java Congres di Yogya sudah mewujudkan heterogenitas terbukti adanya perbedaan pandangan yang menyolok, yaitu antara wakil-wakil dari dua subkultur atau generasi, ialah apa yang diperdebatkan antara Wedyodipuro dan Tjipto Mangunkusumo khususnya tentang pendirian mengenai bahasa dan adat-istiadat Jawa. Di sini pihak konservatif berhadapan dengan golongan progresif. Akhirnya tampuk pimpinan diserahkan kepada golongan modern, termasuk Tirtokusumo, Notodirdjo, Wedyodipuro dan Suryosuparto.
Dari susunan pengurus itu masih tampil jelas betapa besarnya pengaruh golongan aristokrasi; sedang golongan terpelajar, secara teratur ada di bagian belakang. Munculnya diferensiasi orientasi tidak dapat dihindari, gejala yang dapat dikembalikan kepada lokasi sosio-historis para pelakunya. Tiga di antara anggota pengurus jelas mempunyai koneksi dengan vrijmetselarij, suatu faktor yang menjamin bahwa gerakan itu tidak akan mengarah ke kegiatan bertentangan dengan politik Gupermen Hindia Belanda.
Sementara itu unsur dengan kecenderungan radikal, Tjipto Mangunkusumo baru dapat merealisasikan ideologinya dalam bentuk organisasi baru beberapa tahun kemudian, ialah sebagai Indische Partij (1912). Transformasi yang dilaksanakan oleh BO kemudian meluas tidak lain karena make-up internal masyarakat Indonesia menimbulkan bentuk-bentuk simbolik lain dari pelbagai identitas kolektif; ada kekuatan sosial yang hendak membatasi transformasi dengan membirokratisasikan atau menginstitussionalisasikan kepentingan kedudukannya; ada pula yang menghidupkan kembali bentuk simbolik lama guna memperkuat mobilisasi pengikut, semuanya dengan membentuk organisasi yang menarik perhatian umum serta sebagai representasi ideologi menarik anggota. Perkembangan organisasi cenderung menjadi pluralistik beserta konflik sosial sebagai dampaknya, maka proses integratif ke arah kesatuan nasional menghadapi hambatan. Integrasi intrakelompok sudah dapat diatasi dan telah tertembus segmentasi, namun integrasi inter-golongan masih pada fase awal sekali.
Integrasi Politik Kaum Elite
Peristiwa seperti Jong Java Congres (4/5 Oktober 1908) dicatat dalam sejarah sebagai gejala yang unik, sesuatu manifestasi solidaritas dan kolektivitas yang belum pernah terjadi. Diukur menurut distribusi domisili peserta kongres menunjukkan skala integrasi horisontal yang terbesar. Lagi pula menurut golongan sosial, asal sosial serta status sosialnya, kolektivitas tersebut mewujudkan integrasi vertikal yang mencakup semua elite-kota pada waktuitu. Adalah suatu fakta sangat berani bahwa Kongres itu merupakan forum sui generis yang membuka kesempatan berkomunikasi menyilang hirarki sosial golongan usia kronologis dan generasional. Disamping kaum aristokrasi sangatlah menyolok kehadiran kaum elite baru, yaitu sebagai kaum profesional dan kaum intelektual. Ternyata dengan kehadiran pelbagai unsur menurut spesialisasi dan diferensiasi sosial, kongres mencerminkan fasemodernisasi masyarakat masa itu dan kompleksitas yang menyertainya. Justru kecenderungan inilah yang merupakan kekuatan mendorong ke arah transformasi struktural di satu pihak dan di pihak lain integrasi antar-kelompok sosial baru. Perlu ditambah catatan di sini bahwa kesatuan lahiriah yang ditampilkan dalam kongres itu ternyata tidak sepenuhnya memuat koherensi sosial dan politik. Boleh dikata disini kita jumpai koherensi kultural, ialah kebudayaan Jawa.
Pembentukan organisasi BO memang tindakan kreatif serta inovatif. Solidaritas yang menjadi tulang punggungnya bersifat asosiasional dan tidak lagi komunal. Dengan demikian terciptalah jaringan hubungan yang melampaui batasan ikatan primordial. Meskipun belum berhasil mentransendensi ikatan kultural Jawanya.
BO juga berupa inovasi karena menciptakan terobosan terhadap segmentasi yang secara ketat menentukan hubungan vertikal berdasarkan hirarki feodal. Memang birokrasi kolonial telah berhasil memajukan integrasi, khususnya horisontal dan secara terbatas yang vertikal. Diketahui umum bahwa struktur birokrasi masa itu boleh dikata setengah tertutup bagi golongan lain, tidak lain karena ada kecenderungan kuat untuk berorientasi ke dalam mengerahkan tenaga baru.
Dengan adanya modernisasi di pelbagai bidang mulai muncul golongan profesional atau tekno-birokrat yang bergaya hidup priyayi seperti disinggung di atas justru para anggota golongan inilah yang masih cukup memiliki mobilitas dan sekaligus membutuhkan wadah sosial baru. Dipandang dari perspektif ini BO memang didirikan tepat pada waktunya. Dengan menginstitusionalisasikan hubungan sosial baru itu, apa yang secara laten telah hidup benar-benar diaktualisasikan. Adapun fungsinya yang utama ialah pengintegrasian kaum elite baru dan sebagai simbol identitas kolektif mempunyai peranan besar dalam sosialisasi politik dalam arti luas.
BO sebagai bentuk institusional jaringan sosial menjamin kontinuitasnya, sehingga proses seleksi dan eksistensi kelompok beserta kepentingannya. Fungsi sosialisasi juga dijalankan. Terciptalah dalam organisasi ruang sosial bagi peran kepemimpinan. Forum diskusinya merupakan arena politik dimana peran kolektif didefinisikan dalam menanggapi pelbagai situasi politik antara lain politik pemerintah kolonial. Pemimpin mudah mencapai warga dan sebaliknya.
Seberapa jauh jarak status dari kedua pihak masih menjadi hambatan, rupanya sumber-sumber sejarah tidak mengungkapkannya. Dalam pertemuanpertemuan rupanya telah berlaku "duduk sama rendah, berdiri sama tinggi". Hanya jelaslah bahwa pemakaian bahasa Jawa sangat mengganggu proses "demokratisasi ".
Jaringan komunikasi kemudian diperluas dengan diterbitkannya majalah dan surat-surat selebaran. Perkembangan media massa pun sangat membantu pertumbuhan forum terbuka serta penyaluran informasi pelbagai golongan, terciptalah jaringan regional dan nasional. Cakrawala mental mulai berkembang, jauh mengatasi parokhialisme (sifat kedaerahan yang sempit) dan etnosentrisme (berpusat pada suku). Konteks nasional itu juga memperdalam kesadaran kolektif sehingga loyalitas pun mengalami transformasi lebih berorientasi kepada nilai-nilai dan norma-norma nasionalisme.
Meskipun BO sendiri tidak beriorentasi politik namun tidak dapat dingkari kenyataan bahwa segala aktivitasnya mulai menciptakan ruang sosial dan politik bagi para warganya, terutama dalam bentuk sosialisasi politikdengan menetapkan dengan penuh kesadaran kepemimpinan baik pada tingkat nasional maupun lokal serta memegang kekuasaan membuat keputusan. Organisasi juga melambangkan hubungan sebagai sarana untuk memperoleh dukungan masyarakat. Di sini sudah kita jumpai pelbagai fungsi dan struktur organisasi politik.
II. Nasionalisme Indonesia
Diketahui umum bahwa nasionalisme sebagai gejala historis mempunyai peranan dominan dalam abad ke-20 dalam proses formatif negara-negara nasional modern di Asia dan Afrika. Ideologi politik itu mempunyai fungsi teknologis serta memberi orientasi politik bagi suatu masyarakat hingga terbentuk solidaritas yang menjadi landasan bagi proses pengintegrasiannya sebagai komunitas politik atau nasion. Nasionalisme sebagai ideologi politik tercipta sebagai counter ideologi terhadap teknologisme atau imperialisme yang mampu menawarkan realitas tandingan serta menyajikan orientasi tujuan gerakan politik yang berjuang untuk mewujudkan realitas itu.
Di samping itu pengalaman yang serba negatif dalam penjajahan dalam mengfungsionalisasikan nasionalisme sebagai penggembleng solidaritas baru, jauh melampaui fungsi ikatan primordialnya.
Pembentukan komunitas po!itik dalam kerangka nasion menciptakan unitarisme dalam pluralisme, suatu revolusi integratif, maka secara, struktural fungsional unit politik baru meningkatkan potensi kolektif untuk melakukan adaptasi terhadap konstitusi kolektif untuk melakukan adaptasi terhadap konstelasi mondial ekonomis, sosial dan politik. Kalau di satu pihak adaptasi itu meningkatkan kepastian untuk survival, di pihak lain kapasitas kolektif dapat digiatkan untuk menjunjung derajat dan martabat komunitas itu.
Kehidupan nasionalisme Indonesia yang dilahirkan dalam kancah perjuangan perintis kemerdekaan pada masa kolonial dan diteruskan oleh perjuangan fisik selama Revolusi menuntut suatu kontinuitas di masa depan, tidak lain karena prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya masih memerlukan pemantapan atau perealisasian selama proses nation-building di Indonesia masih berjalan terus. Dalam rangka nation-building itu sangatlah fundamental fungsi pendidikan kewarganegaraan, suatu proses sosialisasi yang membudayakan nilai-nilai nasionalisme beserta kebudayaan dan identitas nasionalnya sehinga melembagalah etos bangsa dalam kepribadian individual serta kolektif para warga negara.
Kepribadian Nasional
Komunitas nasional yang selaku sistem sosio-politik mencakup kehidupan para warga negara secara inheren memuat nilai-nilai dan norma hidup yang memolakanperangai, tingkah-laku serta tindakan individu dalam kerangka kehidupan kolektifnya. Ini berarti bahwa kepribadian bangsa terdiri atas beberapa unsur,antara lain: (1) kebudayaan nasional; (2) identitas nasional; (3) etos bangsa; (4) nasionalisme.
Apabila manusia sejak awal eksistensinya menciptakan lingkungan kultural agar dapat menyesuaikan diri serta merealisasikan diri ekosistem politik baru sebagai usaha adaptasinya, maka pembentukan negara nasion perlu disertai nilai-nilai kultural baru sehingga sistem politik itu memadai fungsinya.Revolusi integratif yang melekat pada formasi negara nasional menuntut adanyaloyalitas dan soladiritas nasional, pengintegrasian unsur-unsur etnik, linguistik,religius, subkultural, dan lain sebagainya. Perlu bentuk-bentuk integratif diwujudkan lewat sintetis baru unsur-unsur pluralitas berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Pengalaman kolektif bangsa atau sejarahnya mengkristalisasi pula padakepribadian nasionalnya. Ciri-ciri kepribadian itu bersama-sama membentuk identitasnya, maka identitas nasioanl sebagai totalitas karakteristik-karakteristik bangsa dapat dipandang pula sebagai simbol kepribadian nasional.
Disamping itu kepribadian bangsa juga sangat dipengaruhi oleh etos bangsa, yaitu totalitas nilai-nilai hidup yang membentuk pola kelakuan serta gaya hidup bangsa. Kita mengenal etos protestan yang menurut M. Weber mendasari perkembangan kapitalisme, etos samurai di Jepang dan lain sebagainya.
Apabila nilai-nilai Pancasila sepenuhnya dapat dihayati serta melembaga dalam kehidupan bangsa maka akan terbentuklah etos Pancasila. Dalam kerangka pemikiran tentang nasionalisme sudah barang tentu nilai-nilai atau prinsip-prinsip nasionalisme akan mengambil tempat yang penting dalam proses pelembagaan kepribadian bangsa. Setiap nasion membedakan diri dari yang lain berdasarkan individualitas atau personalitasnya yang memuat suatu totalitas ciri-ciri yang mewujudkan kepribadiannya dan identitasnya.Hal ini merupakan salah satu prinsip nasionalisme. Nasionalisme Meskipun manifestasinya ideologi nasionalisme dalam proses sejarah menunjukkan pelbagai variasi, namun pada hakekatnya umumnya memuat beberapa prinsip antara lain: (l) kesatuan (unity); (2) kebebasan (liberty); (3) kesamaan (equality); (4) kepribadian (individuality); (5) prestasi (performance).
Apabila kita melacak pertumbuhan nasionalisme Indonesia sejak Kebangkitan Nasional (1908) melalui Manifesto Politik (1925) dan Sumpah Pemuda (1928), maka tak dapat diingkari bahwa meskipun masih dalam bentuk embrional prinsip-prinsip itu sudah hadir. Meskipun Boedi Oetomo belum dapat dipandang sebagai organisasi nasional dalam arti harafiah, namun pada hakekatnya ideologinya menunjuk kepada kesadaran diri akan kemandirian, kebebasan, kesamaan serta penemuan identitas dirinya.
Selama pergerakan nasional kelima prinsip menjadi tujuan perjuangan, kemudian lewat jaman Jepang semangat nasionalis meluas ke segala lapisan rakyat sehingga Revolusi Indonesia dapat dilancarkan. Sesungguhnya pada masa pasca Revolusi ideologi nasionalisme masih tetap mempunyai relevansinya bagi pembangunan bangsa. Kita menghadapi kenyataan bahwa sifat heterogen masyarakat kita, proses pengintegrasian tetap perlu ditingkatkan.
Dalam pada itu ideologi negara, Pancasila, sangat fungsional serta strategis peranannya. Selanjutnya proses demokratisasi yang menuntut agar rakyat diberi kesempatan menghayati hak serta kewajibannya selaku warga negara, maka prinsip kesamaan dan kebebasan perlu dilembagakan dalam segala bidang kehidupan. Ternyata masih banyak nilai-nilai tradisional serta feodal yang merupakan hambatan besar.
Kehidupan nasional tidak hanya menuntut adanya transformasi struktur tetapi juga mendorong ke arah etos serta gaya hidup yang sesuai dengan kepribadian bangsa serta mencerminkan identitas nasionalnya sehingga membedakan dari bangsa lain.
Sesungguhnya hal di atas prinsip kelima perlu dilaksanakan dengan tujuan memantapkan martabat serta harga diri bangsa. Tanpa prestasi kolektif di satu pihak tak ada kebanggaan diri dan di pihak lain generasi muda kehilangan inspirasi serta aspirasinya, dengan demikian kehidupan nasional kehilangan vitalitasnya serta kreativitasnya, maka mudah mengalami dekadensi.
Kesadaran Nasional
Dalam setiap proses sosialisasi atau enkulturasi para warga negara untuk nation- building fungsi kesadaran nasional sangatlah sentral suatu kesadaran yang menempatkan pengalaman, kelakuan serta tindakan individu dalam kerangka nasional, jadi suatu perubahan radikal orientasi wawasan serta pandangan. Kesemuanya ditempatkan banyak sedikitnya dalam konteks nasional, baik secara sinkhronis maupun diakhronis. Konteks sinkhronis adalah membuat serasi wawasan nasional sebagai wawasan sistematik yang mencakup pelbagai aspek kehidupan, interdepedensi antaranya. Wawasan itu berkaitan dengan proses integrasi baik horisontal maupun vertikal. Ini berarti keterbukaan orientasi pikiran dan wawasan, jadi lepas dari ketertutupan ikatan primordial.
Konteks diakhronis menempatkan eksistensi kini dalam perspektif sejarah. Perlu dilacak bagaimana kesinambungannya, asal-mulanya sesuatu gejala, bahkan setiap gejala perlu dipandang sebagai produk perkembangan masa lampau. Disini kesadaran sejarahlah yang mampu memperkuat kesadaran nasional, tidak lain karena justru eksistensi nasion dewasa ini hanya dapat di terangkan dengan mengungkapkan perkembangan historisnya. Dengan demikian akan terungkapkan pengalaman kolektif bangsa, nasib bersama suka-dukanya, pendeknya sejarahnya akan memupuk solidaritas dan integrasi. Pengalaman kolektif akan menjadi sumber inspirasi serta aspirasi, hal-hal yang terdapat dalam eksistensi serta kekinian belaka. Sejarah nasional sebagai landasan kesadaran nasional berfungsi untuk memaparkan rasion d'etre (alasan berada) negara nasional, lagi pula memberi legitimasi akan eksistensinya bangsa.
Tak berlebih-lebihan apabila dikatakan bahwa sejarah nasional merupakan simbol identitas nasional, maka mempunyai fungsi kunci dalam pendidikan nasional. Nasionalisme menimbulkan national pride dan obligation. Yang kedua bertumpu kepada yang pertama, sedang yang pertama hanya dapat diciptakan berdasarkan inspirasi dan aspirasi nasional. Seperti dinyatakan di atas kedua hal ini bersumber kepada kesadaran nasional beserta kesadaran sejarahnya dengan demikian jelaslah mengapa sejarah nasional memegang peranan kunci dalam nation building.
Masalah Kewarganegaraan dan Sivilitas
Karena tradisi feodal tidak mengenal konsep warga, negara yang diketahui ialah kawula atau abdi dari seorang gusti, maka hubungan superordinasi dan subordinasi yang menonjol. Konsep warga negara muncul dalam konteks negara modern pada umumnya dan negara nasional khususnya. Dalam konsep ini secara inheren terdapat pengertian kesamaan (equality) status semua warga negara dan hubungan kekuasaan bedasarkan kontrak serta pemilihan (plebisiter). Didefinisikan secara demikian kedudukan warga sadar negara yang terikat dalam solidaritas nasional secara sadar dan sukarela atau berdasarkan pilihan sendiri menentukan siapa yang diberi kekuasaan untuk mengatur atau memerintah.
Kalau di dunia Barat konsep semacam itu telah melembaga, di Indonesia masih banyak persepsi yang masuk dalam kerangka referensi tradisional atau feodal. Hal ini membawa dampak struktur kekuasaan dan otoritarianisme dalam sistem politik kita.
Dalam kegiatan itu proses demokratisasi masih memerlukan pemantapan proses pelembagaan kewarganegaraan, antara lain lewat pendidikan politik umum. Sehubungan dengan itu proses partisipasi di kalangan rakyat perlu ditingkatkan. Perlu dipupuk kesadaran akan harga diri serta martabatnya. Hidup sebagai warga sesungguhnya mengasumsikan adanya lingkungan peradaban di mana hubungan antar sesama manusia didasarkan atas humanitarianisme serta nilai-nilai universal yang menjunjung tinggi martabat manusia. Hukum-hukum negara memberi jaminan perlindungan hak-hak warga negara dalam interaksi dengan sesamanya. Norma-norma kelakuan yang tertampung dalam hukum mengandaikan adanya nilai-nilai kebudayaan sebagai orientasi umum hidup.
Disini kita menjumpai unsur peradaban yang sangat esensial bagi kehidupan bangsa yang berada. Sivilitas sebagai totalitas nilai-nilai dasar kehidupan beradab tidak dapat diabadikan dalam pergaulan masyarakat para warga negara. Tanpa sivilitas tak ada rasa aman, kehadiran seorang mengganggu atau mengancam orang lain, masyarakat merosot menjadi rimba raya di mana hukum rimba berlaku atau survival of the fittest. Atau berlaku ucapan Hobbes, ialah "homo homini lupus". Dalam keadaan seperti itu otoritarianisme akan tumbuh dengan suburnya, sehingga menjadi hambatan kuat terhadap proses demokratisasi.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas beberapa butir kesimpulan dapat dinyatakan sebagai berikut:
- Dalam menghadapi orde kolonial kaum terpelajar berhasil menimbulkan kesadaran ajakan lingkungan sosio-politik serta kesadaran diri.
- Kesadaran kolektif yang difokuskan pada ideologi nasionalisme dapat
- mengatasi identitas negatif untuk dijadikan identitas kolektif sebagai simbol solidaritas baru.
- Organisasi BO sebagai struktur solidaritas baru berfungsi untuk melaksanakan inovasi dan transformasi dari tradisionalisme serta komunalisme menjadi modernisme serta asosiasinya.
- Apabila BO sebagai organisasi merupakan bentuk institusionalisasi aktivitas menurut hubungan-hubungan sosial politik sesuai dengan masyarakat modern, jadi berfungsi secara instrumental, di samping itu BO juga berfungsi sangat ekspresif pelbagai sentimen dan kepentingan golongan terpelajar sebagai protoganis nasionalisme.
- Meskipun pada umumnya BO secara formal tidak berorientasi kepada nilai-nilai politik namun sebagai struktur asosiasi menciptakan ruang sosial dan arena politik di mana terselenggara sosialisasi politik. Inheren dalam masyarakat pluralistik ialah adanya kesadaran diferensial berdasarkan perbedaan orientasi nilai, sikap serta kepentingan, maka pendirian BO segera diikuti oleh pendirian pelbagai organisasi dengan beraneka ragam bentuk simbolnya serta ideologinya.
Dalam menghadapi pertumbuhan masyarakat ke arah masyarakat massa serta sekaligus berubah menjadi masyarakat industrial, di mana proses dehumanisasi dan individualisme berkembang sebagai dampak teknologi serta teknokratisme perlu diimbangi oleh ideologi serta idealisme. Sesungguhnya perkembangan teknologi dan industri sendiri bertumpu pada etos bangsa sebagai kekuatan yang menjiwai bangsa sehingga mampu menimbulkan kreativitas dan enterepreneurship, keduanya diperlukan mutlak bagi pertumbuhan teknologi.
Disamping itu ideologi yang memberi orientasi hidup sehingga memperoleh makna, akan menjadi sumber daya spiritual, suatu faktor yang mampu mengkontrak kecenderungan negatif dampak industrialisme.Pendidikan nasional yang membangkitkan kesadaran nasional dengan kesadaran sejarahnya adalah wahana institusional untuk menumbuhkan insprasi dan aspirasi sehingga generasi muda dapat diharapkan penuh kegairahan mencurahkan tenaganya bagi perealisasian cita-cita nasional. Sesungguhnya perkembangan teknologi dan industri sendiri bertumpu pada etos bangsa sebagai kekuatan yang menjiwai bangsa sehingga
Kepustakaan
Blumberger, J .Th. P. (1931) De Nationalistische Beweging in Nederlandsch-Indie. Haarlem: Tjel: Willink
Hertz, S. (1945). Nasionalism, In History and Politics. London: Kegan Paul.
Kahin, McT. (1952) Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.
Kartodirdjo, Sartono. (1990). Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional, Jilid 2. Jakarta: Gramedia.
Koch, D.M.G. (1950). Omde Vrijheid:De Nationalische Beweging inIndonesiae. Jakarta: Pembangunan.
Nagazumi, (1972). TheDawn of Indonesian Nationalism. Tokyo:Institute Developing Economics.
Van Niel, R (1970g The Emergence of the Modem Indonesian Elite. The Hague van Hoeve.
Wertheim, W.F. (1956). Indonesian Society in Transition. The Hague: vanHoeve.
Nagazumi, (1972). TheDawn of Indonesian Nationalism. Tokyo:Institute Developing Economics.
Van Niel, R (1970 The Emergence of the Modem Indonesian Elite. The Hague van Hoeve.
Wertheim, W.F. (1956). Indonesian Society in Transition. The Hague: vanHoeve.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentari